Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Sumut Lakukan Ramp Check Ratusan Bus

Kadishub Sumut, Agustinus Panjaitan saat melakukan peninjauan pelaksanaan ramp check.
Sumber :
  • Dok Dishub Sumut

VIVA Medan - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut bersama stakeholder terkait, memperketat pengawasan terhadap angkutan umum dan kapal penyeberangan Danau Toba, jelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Pemko Medan Kembali Gelar Mudik Gratis Lebaran 2025, Kuota untuk 4 Ribu Pemudik

Dalam pemeriksaan kelaikan jalan atau ramp check tahap I, yang dilakukan pada 25-27 Februari 2025, ditemukan 214 kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan. Selain itu, tujuh sopir bus dan satu awak kapal dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di berbagai terminal utama dan pool bus di Medan serta beberapa daerah lainnya di Sumut. Dari total 496 kendaraan yang diperiksa, hanya 282 unit yang memenuhi standar laik jalan, sementara 214 unit lainnya masih membutuhkan perbaikan.

Jembatan Noyo Ambruk Akibat Banjir di Nias Barat, Akses Penghubung 3 Kabupaten Terputus

"Kami menemukan sejumlah kendaraan yang harus dibenahi demi menunjang kelaikan jalan dan keselamatan penumpang, terutama saat arus mudik Lebaran," ucap Agustinus, dalam keterangan pers, Kamis 6 Maret 2025.

Item-item yang direkomendasikan untuk diperbaiki antara lain: lampu utama, lampu rem, penyeka kaca, ban gundul, kaca depan retak, spion pecah, serta ketiadaan alat pemadam api ringan (APAR) dan kotak P3K.

Pertamina dan Polda Sumut Sidak SPBU di Medan, Pastikan Ketersediaan BBM Berkualitas Saat Ramadan

Berikut rincian kendaraan yang direkomendasikan peringatan perbaikan, yakni Bus AKAP: 23 unit dari 76 yang diperiksa. Bus AKDP: 132 unit dari 314 yang diperiksa. Bus Pariwisata: 11 unit dari 24 yang diperiksa dan angkutan Barang: 48 unit dari 82 yang diperiksa.

"Jika operator butuk tidak juga memperbaiki item kendaran angkatannya sesuai yang kami rekomendasikan, pada ramp check tahap II, akan kami berikan surat peringatan," kata Agustinus.

Halaman Selanjutnya
img_title