Panji Gumilang Gugat Rp5 Triliun, Mahfud MD: Takkan Terkecoh Mengalihkan Perhatian

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Sumber :
  • Fanpage Official Mahfud MD

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi santai gugatan perdata senilai Rp5 Triliun yang dilayangkan Panji Gumilang terhadapnya. Mahfud MD menyebut gugatan Panji Gumilang terhadapnya itu upaya mengalihkan perhatian.

Ini Sosok yang Tertawa Terbahak-bahak Saat Gus Miftah Hina Pedagang Es

Menurutnya, gugatan perdata yang dilayangkan Panji Gumilang itu tak lebih dari sekadar upaya mengalihkan perhatian atas sejumlah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Panji Gumilang. Oleh karena itu gugatan Panji, akan dihadapi sebagaimana biasanya oleh Pemerintah.

Mahfud juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan terkecoh dengan gugatan senilai Rp5 Triliun tersebut.

Hari Santri Nasional, Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

"Biar saja, kita layani secara biasa. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud MD saat dihubungi VIVA, Kamis malam, 20 Juli 2023.

Apa pun yang akan dilakukan oleh Panji Gumilang, Pemerintah tak akan berhenti mengusut dugaan pelanggaran hukum berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang.

Sering Diserang Berita Hoax, Ini Pesan Ulama untuk dr. Asri Ludin Tambunan

"Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujar Mahfud.

Pimpinan Ponpes AL Zaytun, Panji Gumilang.

Photo :
  • VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title