PPATK Ungkap Transaksi Rekening Panji Gumilang Capai Rp15 Triliun Lebih

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sumber :
  • YouTube

VIVA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan mutasi atau transaksi di ratusan rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang mencapai nilai sangat luar biasa, mencapai Rp15 triliun lebih.

Komisi III DPR RI Apresiasi Komitmen Polda Sumut Berantas Judi Online

"Sangat besar (transaksinya, mencapai) belasan triliun. Lebih (dari Rp15 triliun)," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana melansir VIVA Jumat, 14 Juli 2023.

Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan secara rinci soal nominal pasti transaksi di rekening pimpinan Ponpes Al-Zaytun ini. Dia hanya menyebut ada kemungkinan nilai transaksi janggal di rekening Panji Gumilang ini bertambah dari penelusuran atau analisis yang dilakukan PPATK.

Dorong Polri dan PPATK Kolaborasi Berantas Judi Online, Ahmad Sahroni : Transaksi Langsung Blokir

Diketahui, kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kini tengah menjadi sorotan publik. Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Terbaru, pihak kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Panji Gumilang.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Photo :
  • VIVA
Hari Santri Nasional, Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana bos hingga Gubernur NII.

"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana bos masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD dikutip VIVA dari video di media sosial, Kamis, 13 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title