PPATK Ungkap Transaksi Rekening Panji Gumilang Capai Rp15 Triliun Lebih

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Sumber :
  • YouTube

Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang. Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.

Perusak Demokrasi, Bawaslu Sumut Ajak Masyarakat Lawan Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya. 

Menko Polhukam, Mahfud MD.

Photo :
  • Dok Kemenko Polhukam RI
Saat Silaturahmi, Syekh Ali Akbar Berikan Tasbih dan Ulos Kepada Edy Rahmayadi

Dengan temuan tersebut, kata Mahfud, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya.  Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," tuturnya.

Bobby Nasution Irit Bicara Merespon Mahfud MD Soal KPK Diminta Periksa Blok Medan: Saya Ikut Saja

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Jumat, 14 Juli 2023 - 10:22 WIB

Judul Artikel : Endus Dugaan Pencucian Uang, PPATK Sebut Transaksi Panji Gumilang Lebih dari Rp 15 Triliun

Halaman Selanjutnya
img_title