Kuasa Hukum Anak AKBP Achiruddin Laporkan Oknum Penyidik Polda Sumut ke Propam

Mapolda Sumut.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA - Tim kuasa hukum Aditya Hasibuan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, melaporkan oknum penyidik Polda Sumut ke Bidang Propam Polda Sumut dan Divisi Propam Mabes Polri, terkait penanganan kasus penganiayaan dengan korban, Ken Admiral.

Promosikan Judi Online, Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Otomatif Asal Medan

"Kalau untuk di (Bid Propam) Polda sudah dimasukkan. Pagi rencana dikirimkan (Divisi Propam Mabes Polri)," ucap Kuasa Hukum Aditya Hasibuan, Ali Rahmansyah Putra Piliang saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 5 Mei 2023.

Disinggung penyidik mana dilaporkan pihak Aditya Hasibuan tersebut. Ali enggan membeberkan. Tapi, ada temuan diduga dilakukan oknum penyidik Polda Sumut, dalam penanganan kasus ini, dinilai tidak profesional.

Bak Film Action, Polisi Baku Tembak dengan Pelaku Penculikan Gadis di Labura

"Penyidik yang menangani perkara ini. Kita gak mau cerita penyidik mana. Penyidik yang menangani perkara ini. Kita gak mau person person," jelas Ali.

Ali mengungkapkan pertama terkait penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) pelapor, yang beredar di media sosial, yakni TikTok. Karena, tidak dibenarkan dokumen sifatnya rahasia, untuk disebarluaskan.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

AKBP Achiruddin Hasibuan jalani sidang kode etik.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Baik BAP pelapor atau pun saksi, itu tidak boleh diberikan. Itu sifatnya tidak dibenarkan. Kenapa, karena menganut azas praduga tidak bersalah. Kecuali yang diedarkan itu BAP tersangka. Sah sah saja. Karena tersangka diberikan, diwajibkan diberikan BAP tersangka, keluarga, untuk pembelaan," jelas Ali.

Halaman Selanjutnya
img_title