Polda Sumut Periksa Dirut PT ANR Terkait Gudang BBM Dekat Rumah AKBP Achiruddin

Dirut ANR Edy (kiri) dan kuasa hukumnya, Fendi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Disinggung soal PT ANR memberikan imbalan kepada AKBP Achiruddin untuk menjadi pengawas gudang BBM ilegal tersebut, Fendi enggan berkomentar.

12 Ribu Polisi dan 7 Ribu TNI Dilibatkan dalam Pengaman Pilkada 2024 di Sumut

"Nanti lah pihak Polda, yang menjelaskan," kata Fendi.

Sementara itu, Dirut PT ANR, Edy membantah dirinya melarikan diri, setelah dilakukan pengeledahan BBM gudang solar oleh Polda Sumut.

Polda Sumut Gelar Tabligh Akbar 2024, Wujudkan Pilkada 2024 Aman dan Damai

"Gak pernah (melarikan diri), kita tetap kooperatif kok," ucap Edy dengan singkat dihadapan wartawan.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus Gudang BBM ilegal itu.

Promosikan Judi Online, Polda Sumut Tangkap Konten Kreator Otomatif Asal Medan

"Kita masih dalami Direktur Utamanya, atas nama Edy. Mudah-mudahan dugaan awal saudara AH menerima gratifikasi uang, Rp 7,5 juta dengan bervariasi. Ini akan kita kroscek dengan yang memberi," sebut Teddy kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 2 Mei 2023.

Penyidik Ditreskrimsus geledah PT ANR terkait gudang BBM ilegal yang dibekingi AKBP Achiruddin.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Halaman Selanjutnya
img_title