Polda Sumut Telusuri Penjualan Harley Davidson Milik AKBP Achiruddin Pada 2017
- Istimewa/Facebook
VIVA - Harley Davidson digunakan AKBP Achiruddin Hasibuan, yang fotonya viral di media sosial. Ternyata, sudah dijual pada tahun 2017, lalu. Namun, hal itu tengah didalami penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa malam, 2 Mei 2023. Pendalaman penjualan Harley Davidson, ia mengatakan dalam proses penyidikan kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dilakukan oleh AKBP Achiruddin.
"Dalam rangka memproses TPPU-nya dan gratifikasinya teman-teman (penyidik) masih bekerja. Ada beberapa aset yang ditelusuri oleh tim, termasuk juga Harley sudah diperiksa. Sekarang, sedang mengejar semua alirannya. Sudah dijual 2017, kita minta hasil penjualannya (Harley Davidson) dari mana," jelas Panca.
Selain itu, mantan Direktur Penyidikan KPK itu mengungkapkan pihaknya juga sedang mendalami kekayaan dimiliki oleh AKBP Achiruddin, yakni mobil-mobil mewahnya, seperti Rubicon dan Pajero.
"Termasuk mobil itu sedang diproses, diamankan, dan dicek dulu. Tapi kita mengikuti alirannya. Ini mobilnya dibeli kapan, tahun berapa, siapa punya. Ini Sedang berproses. Karena di dalam STNK berbeda dengan nama yang bersangkutan,” kata Panca.
Panca menjelaskan pihaknya sudah berkordinasi dengan PPATK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU hingga penelusuran kekayaan tidak wajar dimiliki AKBP Achiruddin.