Catatan 'Dosa' AKBP Achiruddin, 4 Kasus Pelanggaran Disipilin dan 1 Kode Etik Berujung Dipecat

AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Dalam karir AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi anggota Polri. Tercatat ada 5 kasus ditangani oleh Bidang Propam Polda Sumut. Kasus terakhir, membuat polisi perwira menengah diputuskan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Polisi Resmi Menahan Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Diduga Aniaya Siswanya hingga Tewas

PTDH diterima oleh AKBP Achiruddin, imbas dari kasus penganiayaan dilakukan anaknya, Aditya terhadap seorang mahasiswa, bernama Ken Admiral. Peristiwa penganiayaan itu, dilakukan Aditya di hadapan AKBP Achiruddin dan lokasi kejadian di rumahnya, di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022.

"(Ada) 5 kasus tadi memberatkan, 4 kali pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik. Hal ini, memberatkan membuat kami (menjatuhkan) PTDH," sebut Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Pol. Dudung kepada wartawan di depan Gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa malam, 2 Mei 2023.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Dudung mengungkapkan 5 kasus pelanggaran dilakukan oleh AKBP Achiruddin sejak 2017 hingga 2023 ini. Termasuk salah satu kasus pelanggaran, penganiayaan terhadap seorang juru parkir di Kota Medan, tahun 2017 lalu.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

"Banyak gitu, saya belum membaca semuanya. Terlepas kasus ini, sudah melakukan 4 kali. Termasuk itu (penganiayaan tukang parkir) walau sudah damai," kata Dudung.

Dalam rentang waktu lima tahun belakangan ini, AKBP Achiruddin berulang kali melakukan pelanggaran disiplin hingga pelanggaran kode etik. Putusan terberat diterima mantan Kabag Binops Polda Sumut, dipecat dari Korps Bhayangkara.

Halaman Selanjutnya
img_title