Babak Baru Kasus AKBP Achiruddin, Polda Sumut Selidiki Gratifikasi dan TPPU

AKBP Achiruddin digiring ke Gedung Ditreskrimum untuk diperiksa.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, tengah mendalami keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan, atas ditemukan gudang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis solar.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Gudang tersebut, ditemukan tidak jauh dan hanya sekitar 30 meter dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Atas tindakan dilakukan Krimsus, bahwa saat ini kita penyidik sedang dalami hal tersebut," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat 28 April 2023.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

Hadi mengungkapkan perlu dilakukan penyidikan mendalami untuk mengetahui siapa pemilik gudang solar itu, apakah AKBP Achiruddin atau pihak lain. Namun, penemuan gudang solar tersebut, merupakan babak baru kasus yang menjerat oknum perwira Polri itu.

Hadi mengatakan penyidik tengah mendalami terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga dilakukan AKBP Achiruddin.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Terkait hal itu, kita menemukan ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara (AKBP) AH, terkait dengan peran bersangkutan," ucap Hadi.

Halaman Selanjutnya
img_title