Babak Baru Kasus AKBP Achiruddin, Polda Sumut Selidiki Gratifikasi dan TPPU
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, tengah mendalami keterlibatan AKBP Achiruddin Hasibuan, atas ditemukan gudang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis solar.
Gudang tersebut, ditemukan tidak jauh dan hanya sekitar 30 meter dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
"Atas tindakan dilakukan Krimsus, bahwa saat ini kita penyidik sedang dalami hal tersebut," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Jumat 28 April 2023.
Hadi mengungkapkan perlu dilakukan penyidikan mendalami untuk mengetahui siapa pemilik gudang solar itu, apakah AKBP Achiruddin atau pihak lain. Namun, penemuan gudang solar tersebut, merupakan babak baru kasus yang menjerat oknum perwira Polri itu.
Hadi mengatakan penyidik tengah mendalami terkait gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diduga dilakukan AKBP Achiruddin.
"Terkait hal itu, kita menemukan ada dugaan gratifikasi yang diterima oleh saudara (AKBP) AH, terkait dengan peran bersangkutan," ucap Hadi.