Disebut Lebih dari Satu, Polda Sumut Telusuri Informasi Istri AKBP Achiruddin
- BS Putra/MEDAN VIVA
Penyidik Ditreskrimum geledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
- BS Putra/MEDAN VIVA
Hadi mengungkapkan berdasarkan instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak untuk melakukan penyidikan secara transparan kepada publik.
"Termasuk dengan gaya hidup dia yang seperti terlihat di media sosial. Yang jelas, langkah tegas dengan komitmen, yang jelas dari Kapolda terkait dengan proses penanganan kasus ini," sebut Hadi.
Begitu juga, Itwasda Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut juga tengah mendalami kekayaan dimiliki oleh AKBP Achiruddin. Penelusuran kekayaan tersebut, akan melibatkan tim auditor Polri.
"Untuk saudara AH (Achiruddin Hasibuan) sendiri, terkait dengan wajar dan tidaknya dalam laporan LHKPN. Tentu nanti ada mekanisme, yang didalami oleh inspektorat dengan Propam dan tidak menutup kemungkinan melibatkan tim auditor kita," jelas Hadi.
Imbas dari kasus anaknya tersebut, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Binops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan Bid Propam Polda Sumut.
Tidak sampai disitu saja, atas pembiaran terjadi tindak pidana hukum dilakukan oleh anaknya dengan menganiaya Ken Admiral, di depan rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kota Medan, Kamis dini hari, 22 Desember 2022. Ia harus ditahan ditempat khusus Bid Propam Polda Sumut, selama 30 hari kedepan.