Lebaran Berbeda, Muhammadiyah Apresiasi Pemerintah Ijinkan Salat Id Pakai Fasilitas Umum

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir.
Sumber :
  • Dok Muhammadiyah

VIVA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi pemerintah yang mempersilahkan penggunaan fasilitas umum untuk Salat Id meski penetapan Lebaran berbeda. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, 21 April 2023, sementara Pemerintah usai sidang isbat menetapkan 1 Syawal 1444 H bertepatan dengan Sabtu, 22 April 2023.

Viral! Penampakan Buaya di Kecamatan Medan Labuhan, Begini Kabarnya

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa tidak perlu dibesar-besarkan. Haedar meminta agar perbedaan dalam penetapan Idul Fitri tahun ini dimaknai dengan toleransi. Meski demikian, Haedar mengapresiasi sikap Pemerintah, khususnya Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Haedar menilai Pemerintah telah menunjukkan sikap toleransi di tengah perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H. Toleransi ini ditunjukkan pemerintah dengan membolehkan penggunaan fasilitas publik untuk menggelar Shalat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023. Haedar menyebut sikap Pemerintah itu sebagai sebuah kemajuan.

Bantah Kunjungan Jokowi di Sumut Cawe-cawe Pilgub, Bobby Nasution: Disini Mau Lihat Cucu

"Pemerintah, kita apresiasi karena mengayomi dan memberi peluang pada yang berbeda (perayaan Idul Fitri) untuk menggunakan fasilitas publik (untuk Saalat Idul Fitri). Saya pikir ini kemajuan," ujar Haedar di Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Kamis malam, 20 April 2023.

"Menteri Agama kita beri apresiasi tinggi di mana menunjukkan toleransi yang baik. Itulah yang semestinya dilakukan Pemerintah," imbuhnya.

Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran 2024, Kehadiran ASN Pemprov Sumut 99,49 Persen

Haedar menilai, pemakaian fasilitas publik untuk Shalat Idul Fitri pada Jumat 21 April 2023 tidak menyebabkan kerugian bagi Pemerintah. Sebab, fasilitas publik tersebut masih bisa dipakai lagi untuk menggelar Salat Idul Fitri pada Sabtu, 22 April 2023.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Photo :
  • Dok Kementerian Agama
Halaman Selanjutnya
img_title