5 Fakta Suami di Lampung Racun Istri hingga Tewas, Gegara Bucin dengan Adik Ipar
- VIVA
3. Jalin Hubungan Gelap Dengan Adik Ipar Sejak 2021
Ternyata tersangka Berry Primanael telah menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya selama dua tahun, tepatnya sejak 2021. Cinta segitiga dengan adik iparnya yang masih pelajar berusia 17 tahun itu berlanjut hingga 2023.
"Motif pelaku membunuh istrinya murni karena motif asmara atau cinta segitiga terlarang antara pelaku dengan adik iparnya," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dihubungi Sabtu, 1 April 2023.
Pelaku dan korban tinggal serumah dengan orang tua pelaku di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur. Sedangkan adik iparnya tinggal di kampung berbeda yakni di Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
AKP Wido mengungkapkan bahwa sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung istrinya dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya, adik iparnya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku bahwa dirinya sudah hamil satu bulan.
"Tahun 2021, pelaku kembali berpacaran dengan adik iparnya secara diam-diam dan berkali-kali melakukan hubungan suami istri," ungkapnya.