5 Fakta Suami di Lampung Racun Istri hingga Tewas, Gegara Bucin dengan Adik Ipar
- VIVA
VIVA - Pembunuhan keji yang dilakukan seorang suami di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega membunuh istrinya dengan cara diracun ternyata dilatarbelakangi cinta segitiga. Pelaku kepincut hingga menjadi budak cinta alias bucin dengan adik korban atau adik iparnya sendiri.
Pelaku Berry Primanael (28), warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tega meracuni Siti Hasanah (29), istrinya sendiri dengan menggunakan racun potas, Kamis, 16 Maret sekitar pukul 22.30 WIB.
Kasus tersebut terungkap dari kakak korban yang menilai ada kejanggalan pada kematian adiknya. Pelaku ditangkap Polres Tulang Bawang saat berada di rumahnya. Berikut 5 fakta suami bunuh istri dengan racun.
1. Berawal Dari Laporan Kakak Korban
Terungkapnya kasus pembunuhan berencana itu, berawal dari laporan kakak kandung korban, perempuan berinisial S (38). Pasalnya, ia merasa aneh dengan kematian adiknya secara mendadak.
Kapolres menjelaskan, setelah pelaku diperiksa intensif, terungkap bahwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah mereka. "Ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana," kata AKBP Jibrael Bata Awi saat menggelar konferensi pers di Polres Tulang Bawang, Jumat, 31 Maret 2023.
2. Istri Diracun Dengan Potas