BPJS Kesehatan Medan Dorong Seluruh Kabupaten/Kota di Sumut Capai UHC
- BS Putra/MEDAN VIVA
VIVA Medan - BPJS Kesehatan Kota Medan mendorong 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, untuk bisa mencapai status Universal Health Coverage (UHC) bagi masyarakatnya. Karena, baru 10 Kabupaten/Kota di Provinsi ini, sudah berstatus UHC.
Hal itu, disampaikan oleh Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kesehatan Kota Medan, dr Yasmine Ramadhana Harahap, dalam jumpa pers di Kota Medan, Jumat 17 Maret 2023. Ke-10 Kabupaten/Kota sudah berstatus UHC, yakni Kota Medan, Kabupaten Samosir, Kota Gunung Sitoli Kemudian, Kota Sibolga, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Pakpak Bharat, Kota Tanjungbalai, Kota Tebing Tinggi.
Dalam pertemuan ini, juga dihadiri oleh Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi BPJS Kota Medan, Rahman Cahyo dan Kapala Bagian Mutu Pelayanan dan Kepesertaan BPJS Kota Medan, Supriyanto Syaputra.
Yasmine mengatakan setiap Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kendala untuk pembayaran iuran kepesertaan yang didaftarkan. Sehingga masyarakat yang didaftarkan dimasing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota sangat banyak.
Untuk diketahui, UHC merupakan cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan minimal 95 persen dari total jumlah penduduk, yang telah mendapatkan akses finansial terhadap pelayanan kesehatan dengan mendaftarkan dirinya atau didaftarkan.
"Tapi ini, uang yang harus mereka anggaran, sebagian besar itu memang terbentur di anggaran," ucap Yasmine.
Untuk UHC ini, Yasmine mengatakan harus hitung analisa fisikalnya dimasing-masing Kabupaten/Kota. Karena, kemampuan daerah berapa yang dianggarkan.