Mulai 1 Januari 2025 Bus Listrik Dikenakan Tarif: Umum Rp5 Ribu - Pelajar Rp3 Ribu
- Dok Pemko Medan
Selanjutnya Iswar menambahkan terhadap tarif ini berlaku dalam satu system, artinya untuk setiap perjalanan yang memakan waktu kurang dari 75 menit, untuk transaksi keduanya tidak dikenakan tarif angkutan alias gratis.
"Misalnya kita dari Amplas ingin menuju ke Belawan, untuk transaksi pertamanya kita dikenakan tarif Rp.5000 untuk umum, anggap perjalanan kita 45 menit, lalu disitu kita kan turun di lapangan merdeka setelah itu kita naik bus yang menuju ke Belawan itu otomatis tranksaksi keduanya gratis," jelas Iswar.
Iswar juga menyebutkan untuk kedepannya Dishub Medan akan menetapkan system 'One Man One Ticket' atau satu orang satu kartu.
"Jadi kedepan satu orang menggunakan satu kartu untuk setiap melakukan transaksi. Pembayaran dapat dilakukan dengan menggunakan e-wallet apapun seperti Qris, dana, gopay dan kartu elektronik lainya," sebut Iswar.
Iswar pun berharap dengan tarif angkutan yang tergolong murah tersebut masyarakat semakin banyak yang beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
"Ini merupakan salah satu upaya dari Wali Kota Medan bapak Bobby Nasution untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas dengan menghadirkan layanan transportasi umum yang nyaman, aman dan murah bagi masyarakat," kata Iswar.