Pemko Medan Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp4 Juta

Kadisnaker Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon.
Sumber :
  • Instagram @disnaker.medan

"Akan kita usulkan naik 6,5 persen. Sebab ketentuan (naik 6,5 persen) itu kan memang sudah 'dikunci', sudah diatur melalui Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja). Jadi tentu kita sebagai pemerintah daerah wajib untuk mematuhi dan mengikuti ketentuan itu," ucap Chandra.

Pemprov Sumut Fasilitasi 10.833 Warga Mudik Gratis Gunakan Bus, Kereta Api dan Kapal Laut