Pemko Medan Usulkan UMK 2025 Naik 6,5 Persen, Jadi Rp4 Juta
Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:09 WIB
Sumber :
- Instagram @disnaker.medan
"Akan kita usulkan naik 6,5 persen. Sebab ketentuan (naik 6,5 persen) itu kan memang sudah 'dikunci', sudah diatur melalui Permenaker (Peraturan Menteri Tenaga Kerja). Jadi tentu kita sebagai pemerintah daerah wajib untuk mematuhi dan mengikuti ketentuan itu," ucap Chandra.