31 Ribu Masyarakat di Medan Ikuti Pencoblosan Susulan dan Lanjutan Pilkada 2024

Pemungutan suara ulang dan lanjutan Pilgub Sumut dan Pilkada Medan.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar Pemungutan Suara Susulan (PSS) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota Medan tahun 2024, Minggu 1 Desember 2024.

Salat Idul Fitri Perdana Sebagai Gubernur Sumatera Utara, Ini Pesan Bobby Nasution

Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, mengungkapkan PSS tersebar di 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kota Medan, saat hari pencoblosan pada 27 November 2024, dilanda hujan hingga banjir.

"Pemungutan suara susulan, ada 54 TPS, yang paling banyak di Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia," sebut Mutia kepada wartawan di Kota Medan.

Konvoi Kendaraan Hias Warnai Malam Takbiran di Medan Belawan

Mutia mengatakan ada 7 TPS menggelar PSL dan kebanyakan di Kecamatan Medan Labuhan. Pencoblosan susulan dan lanjutan, berlangsung dari pukul 07.00 WIB dan ditutup pukul 13.00 WIB. 

"Meski beberapa TPS masih terdapat genangan air, tapi masih bisa melakukan pemungutan suara," tutur Mutia.

Pemko Medan Catat Putaran Uang Selama Ramadhan Fair 2025 Tembus Rp 2,3 Miliar

TPS di Kota Medan yang digelar pemungutan suara lanjutan dan susulan

Photo :
  • Dok KPU Medan

Mutia mengatakan terlihat antusias warga terlihat datang ke TPS, dengan membawa surat pemberitahuan, yang sudah disampaikan kepada masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title