Polisi Tahan Preman Intimidasi dan Ancam Wartawan di Medan

Jay Sangker tersangka pengancaman wartawan di Medan
Sumber :
  • MEDAN VIVA

Pria bernama Rakesh (ungu) intimidasi jurnalis di Medan..

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
Kebaikanmu Selalu Kami Kenang! Selamat Jalan Irwan Ginting, Wakil Ketua FWP

Atas perbuatannya, Pasal 335 ayat 1 dan pasal 18 Undangan-undangan nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

"Dengan ancaman pidana 2 tahun penjara," kata Fathir.

Prapid Godol Miliki Senpi Ditunda, Kuasa Hukum: Prematur Klien Kami Tersangka

Sebelumnya, Pra rekontruksi dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, atas dugaan kasus penganiayaan itu dilakukan dua anggota DPRD Medan HS dan DS terhadap Khalik Fazduani (30) di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Medan.

Pemukulan berawal saat Khalik berada di salah tempat hiburan malam untuk menghadiri undangan temannya. Saat hendak pulang, Khalik melihat ada kerumunan orang yang sedang ribut-ribut.

Perkuat Mental dan Fisik Atlet, Petanque PON Sumut Agendakan TC ke Thailand

Kemudian Khalik bertanya, tiba-tiba pria berinisial DRGS memukul keningnya. Setelahnya, pria berinisial HS juga ikut memukulinya, disusul pria berinisial DS memijak tubuhnya. Namun, kedua oknum DPRD Kota Medan itu, masih berstatus sebagai saksi.