Polisi Tahan Preman Intimidasi dan Ancam Wartawan di Medan

Jay Sangker tersangka pengancaman wartawan di Medan
Sumber :
  • MEDAN VIVA

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan bergerak cepat, meringkus Jay Sangker alias Rakesh (30), preman melakukan intimidasi terhadap sejumlah wartawan, yang sedang melakukan peliputan pra rekonstruksi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, Senin sore, 27 Februari 2023.

Polisi Serahkan Godol Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi ke Kejari Deliserdang

Usai menerima laporan Rakesh yang merupakan warga Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang itu langsung ditahan pihak kepolisian di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa malam, 28 Februari 2023.

"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan.

Hadapi Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sumut Terima Masukan Berbagai Elemen

Fathir menjelaskan kronologi kejadian, saat itu petugas kepolisian sedang melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian. Tapi, sama pelaku menghalangi kerja jurnalis saat mengambil gambar di TKP.

"Menjadi korban ini, adalah beberapa orang dari media. Telah terjadi tindak pidana melarang untuk melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan. Kejadian bermula dari pelaku, diajak untuk mengikuti pra rekontruksi, salah satu saksi dari kegiatan tersebut, adalah adik pelaku," jelas Fathir.

Alfa Scorpii Pamer LEXi LX Saat Buka Puasa Bersama Jurnalis, Ini Keunggulannya

Fathir mengatakan pelaku merasa tersinggung pengambilan gambar oleh wartawan, namun tidak berdasar alasan tersebut. Sehingga Rakesh melakukan tindak pidana melarang atau sesuatu dengan ancaman kekerasan.

"Kekerasan dilakukan pelaku berupa, kata-kata, tendangan dan mendorong korban. Dari kejadian tersebut, pelaku sudah dilakukan penahanan," ucap mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Halaman Selanjutnya
img_title