Garang Halangi dan Ancam Bunuh Wartawan, Kini 'Rakesh' Ditangkap Polrestabes Medan

Pria bernama Rakesh mengancam wartawan saat meliput.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Pria yang menghalangi tugas jurnalistik dan mengancam membunuh wartawan ditangkap polisi. Kasus yang terjadi saat pra rekonstruksi oknum anggota DPRS Sumut di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan ini menjadi atensi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

Seorang Ayah di Medan Jual Anaknya Rp15 Juta Berusia 11 Bulan di Facebook

Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan diamankannya preman yang disebut-sebut berinisial J alias Rakesh itu. Pihaknya kini memeriksa pria yang mengaku anggota salah satu OKP di Medan.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku yang dilaporkan oleh sejumlah jurnalis. Ini telah menjadi atensi Kapolda Sumut juga," kata Fathir, Selasa 28 Februari 2023.

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswanya, Ini Kata Kadisdik Sumut

Fathir menuturkan laporan yang telah dibuat para jurnalis akan diproses dengan profesional. Dia menjelaskan pihaknya juga telah mengambil keterangan dari beberapa korban dan saksi terkait dengan kejadian tersebut.

"Tentu kita akan proses laporan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada," tuturnya.

Polisi Resmi Menahan Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Diduga Aniaya Siswanya hingga Tewas

Sedangkan kuasa hukum korban, Irwansyah Putra Nasution mengatakan pihaknya telah membuat laporan dengan nomor : LP/B/718/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut. Perkara yang dilaporkan dugaan tindak pidana menghalang-halangi tugas jurnalistik, pengancaman dan penganiayaan di Jalan Abdullah Lubis pada Senin 27 Februari 2023.

Katanya, penyidik telah memintai keterangan saksi dan korban yang mengetahui intimidasi dan pengancaman yang dilakukan pelaku.

"Iya semalam pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan para saksi," ucapnya.

Ia pun menyampaikan proses selanjutnya beberapa korban akan melakukan visum di RSUD Pirngadi. Di samping itu ia menyampaikan telah mendapat informasi bahwa pelaku berinisial J yang mengaku bernama Rakes juga telah diperiksa penyidik.

 

Pria bernama Rakesh (ungu) intimidasi jurnalis di Medan..

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

Irwansyah menyampaikan pihaknya merespon positif Kapolda Sumut yang memberikan atensi atas laporan para jurnalis. Kendati demikian, ia berharap agar proses hukum dapat berjalan adil.

Diketahui, sejumlah jurnalis dihadang preman saat ingin meliput kegiatan pra rekonstruksi kasus anggota DPRS Sumut diduga aniaya warga di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan. Saat itu, ada seorang pria yang mengaku bernama Rakes sempat memicu keributan. Rakes yang membawa nama AMPI tersebut tidak memperbolehkan jurnalis mengambil foto dan video di lokasi. Pria yang berkulit gelap itu pun diduga sampai mengancam, menendang, merusak alat kerja jurnalis, hingga menghalangi kerja-kerja jurnalistik.