7 Bulan Buron, Pencuri Uang Rp180 Juta dan Emas di Deliserdang Ditembak

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun pimpin press rilis pengungkapan kasus.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Pelarian Nanda Ika alias Aseng (29), pelaku pencurian emas dan uang tunai ratusan juta ini berakhir sudah usai ditangkap polisi. Penangkapan itu, polisi menembak kaki Aseng karena melakukan perlawanan.

Polisi Tembak Anggota Geng Motor Usai Begal Sepasang Kekasih di Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan kasus pencurian itu terjadi di rumah korbannya bernama Jimi Sibuea di Jalan Pipit 11, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan pada Sabtu 2 Maret 2024 yang lalu.

Aksi pencurian itu, pelaku masuk ke rumah dengan cara membobol atap. Pelaku pun berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga. Antara lain,  emas london, laptop dan lainnya milik korban. "Kejadian itu korban mengalami kerugian hingga Rp180 juta dan melaporkannya ke Polsek Medan Tembung," kata Teddy, Rabu 25 September 2024.

Mantan Kadishub Ditangkap Polisi, Usai Diduga Curi Motor Warga di Simalungun

Aseng yang sudah tujuh bulan buron akhirnya berhasil diringkus di Jalan Pasar Lima, Gang Mentimun, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Pelaku ini merupakan residivis dan spesialis 3C. Curas, Curhat dan curanmor. Hasil urine juga positif narkoba," terang Kapolrestabes.

Dalam menjalankan aksinya, kata Kapolrestabes bahwa pelaku bersama rekannya melakukan pembobolan asbes rumah lalu mengambil barang berharga korban. "Dari hasil kejahatan pelaku Aseng ini mendapat Rp20 juta dan dihabiskan untuk membeli pakaian dan kebutuhan sehari-hari," jelas Teddy.

Korban Penganiayaan Tuntut Keadilan, Minta Polisi Serahkan 2 Tersangka Ke Kejari Medan

Hingga kini, petugas masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial HKN alias Boneng. "Saat ini kita sedang buru pelaku lain, HKN dan untuk Aseng terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Teddy.