DPRD Sumut Gelar RDP Bahas SMAN 8 Medan, MSF Bakal Diputuskan Naik Kelas

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba (tengah) berikan keterangan pers.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi E DPRD Sumut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus siswi SMA Negeri 8 Medan, MSF yang viral karena tinggal kelas. Namun rapat tersebut, berlangsung tertutup di salah satu ruangan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Rabu sore, 3 Juli 2024.

Driver Ojol di Medan Kompak Nyatakan Dukung Edy Rahmayadi-Hasan di Pilgub Sumut

RDP ini, dipimpin Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibirani, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Abdul Haris Lubis, Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, M. Basir S Hasibuan, Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, siswi tinggal kelas, MSF dan orang tuanya, Coky Indra.

Usai rapat tertutup tersebut, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, mengungkapkan hasil RPD itu, DPRD Sumut menjalani fungsinya sebagai pengawas di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut. Atas hal itu, menyarankan untuk dicarikan solusi.

Mama Cantik Kejam Jadi Tersangka Penganiayaan Anaknya

"Saran kami cari solusinya karena di sekolah ini kan sifatnya pembinaan. Tolong dicari peraturannya sehingga menjadi tolok ukur supaya murid ini bisa melanjutkan sekolah, tidak tinggal kelas," sebut Edi kepada wartawan.

 

Kota Mandiri Bekala akan Dilengkapi Fasilitas Rumah Sakit dan Supermarket

Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

 

Edi mengungkapkan ada titik terang dalam pertemuan tersebut, kemungkinan solusi akan disampaikan pihak SMAN 8 Medan, meninjau ulang keputusan tinggal kelas dan diputuskan ulang jadi naik kelas bagi MSF, demi melanjutkan pendidikan dan masa depannya.

"Kalau ada tadi sudah ada kesepakatan, mungkin dinaikkan kelas tapi dengan ada persyaratan. Karena kalau tinggal kelas tidak solusi. Karena saya dengar dari Dinas Pendidikan, si murid nilainya bagus, gak layak juga ditinggalkan," jelas Edi.

Edi mengungkapkan terkait absensi MSF bisa dilakukan pembinaan oleh SMAN 8 Medan dan tinggal kelas tidak menjadi opsi terakhir bagi pihak sekolah. Sehingga memberikan dampak positif dari solusi nantinya, akan ditetapkan dan diputuskan.

"Tapi mungkin absen itu terjadi setelah ada perselisihan paham antara orang tua murid dan Kepsek. Tapi itu tidak bisa jadi persyaratan bagi kami (naik kelas). Sehingga tetap bisa dinaikkan. Artinya kita tidak mengintervensi pihak manapun kalau bisa cari solusi terbaik," ucap Edi.

 

Perwakilan Ombudsman RI Sumut klarifikasi Coky Indra dan MSF.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

 

Usai rapat, Kadisdik Sumut, Abdul Haris Lubis langsung cabut dari Gedung DPRD Sumut, dengan alasan akan mengikuti rapat lainnya, di Pemprov Sumut. Sementara itu, orang tua MSF, Coky Indra mengatakan ada kemungkinan anaknya naik kelas dalam pertemuan tersebut. Karena, ada solusi diberikan oleh pihak Komisi E DPRD Sumut pada RPD tersebut.

"Ya, itu kalau masalah kenaikannya tadi sudah ada kata sepakat, nanti tanya aja lo pak. takut salah ceritanya. karena mereka tuan rumahnya. Bukan saya tidak kooperatif kawan-kawan ini kan," sebut Coky.