Tunggak Pajak Rp250 Miliar, Centre Point Terancam Dibongkar Alat Berat Pemko Medan

Sejumlah alat Pemko Medan terparkir di depan Centre Point.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Bobby Nasution tidak menjelaskan sampai kapan penyegelan mall Centre Point berlaku. Kemungkinan akan tetap disegel, sampai pihak manajemen mall melunasi tunggakan pajak tersebut.

Rektor UMSU, Prof Agussani Sabet Penghargaan SPS Sumut Awards 2024

Untuk diketahui, pengelola Mall Center Point itu, adalah PT Arga Citra Kharisma (PT ACK). Sedangkan, pemilik lahan mall tersebut, merupakan aset dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"(manajemen Center Point) memohon waktu sampai tanggal 30 Mei 2024 ini. Karena, memang saya tidak mau masuk dalam, harus ada kesepakatan dulu PT ACK sama PT KAI," ucap Bobby Nasution.

Ajak Kepsek Dukung Bobby-Surya, Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu