Pasca Viral di Medsos, BBKSDA Sumut Pastikan Buaya di Sungai Pekatal Medan Berukuran 3 Meter
- Tangkapan layar/Instagram
Dalam keterangannya kepada petugas BBKSDA Sumut, sebelumnya juga Senja melihat langsung buaya berada di dekat kolam atau tambak ikan miliknya pada 24 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jarak lokasi penampakan sekitar 100 m dari perjumpaan tanggal 11 April 2024," kata Rudianto.
Rudianto menjelaskan penampakan buaya sebelumnya, sudah pernah dilaporkan masyarakat dan sudah ditindaklanjuti Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan melakukan pengecekan ke lokasi sebanyak tiga kali.
"Pada pengecekan ketiga, sekitar awal April 2023, juga sudah dilakukan pemasangan jerat, namun belum berhasil menjerat buaya yang meresahkan warga tersebut," tutur Rudianto.
Rudianto mewakili BBKSDA Sumut, menghimbau kepada warga agar berhati-hati karena diperkirakan bahwa lokasi merupakan lintasan buaya. Untuk itu agar warga tidak melakukan aktivitas secara sendiri-sendiri tetapi harus berkelompok.
"Kemudian, menghindari perbuatan yang dapat mengancam keselamatan satwa buaya mengingat satwa tersebut termasuk jenis yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi," tutur Rudianto.
Sebelumnya, Camat Medan Labuhan, Khairun Nasyir Tambusai sudah menginstruksikan Lurah Sei Mati dan Kepala Lingkungan setempat, untuk melakukan pengecekan, benar atau tidak penampakan buaya yang viral di media sosial tersebut.