Rusak Steling Pedagang di Sunggal Deli Serdang, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap

2 anggota geng motor diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

"Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit sepeda motor dan 6 buah senjata tajam," ungkapnya.

Viral! Diduga Anggota DPRD Sumut Cekcok Hingga Dorong Pramugari di dalam Pesawat

Petugas amankan sepeda motor dan senjata tajam anggota geng motor.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran. Kedua pelaku disangkakan Undang-Undang Darurat Pasal 12 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayatnya Dibuang ke Langkat

"Berdasarkan hasil keterangan pelaku, bahwasanya pelaku bersama beberapa rekannya telah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran dan mencari kelompok geng motor lain," katanya.