Rusak Steling Pedagang di Sunggal Deli Serdang, 2 Anggota Geng Motor Ditangkap

2 anggota geng motor diamankan polisi.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Kerusuhan yang dilakukan geng motor di kawasan Sri Gunting, Sunggal, persisnya belakang PDAM Tirtanadi, langsung direspon tim penindak kejahatan jalanan Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal. Dalam video yang beredar, kerusuhan anggota geng motor membuat onar hingga masyarakat resah.

Viral! Driver Ojol di Medan Terkejut Paket yang Diantar Ternyata Mayat Bayi

Pasalnya, anggota geng motor melakukan perusakan terhadap steling masyarakat yang berjualan. Oleh polisi yang mendapatkan informasi keonaran geng motor, kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang remaja.

"Kedua pelaku yang diamankan berinisial R (20) dan D (18)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, Rabu 1 Februari 2023.

Salomo Pardede Dilaporkan ke Polda Sumut Dugaan Pemerasan, Begini Respon BKD DPRD Medan

Baca juga:

Penangkapan terhadap mereka langsung dilakukan polisi usai anggota geng motor buat onar di tempat kejadian perkara. Tim penindak kejahatan jalanan datang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Suyanto Usman untuk membubarkan massa.

Bobby Nasution Soroti Anggaran 'Aneh' Pemprov Sumut, Beli Tusuk Gigi Rp 100 Juta dan Kue Tart Rp 48 Juta

Kasat menambahkan, kedua pelaku diamankan setelah dilakukan pengejaran hingga ke Jalan Medan-Binjai Km 12 Kecamatan Sunggal.

"Barang bukti yang diamankan berupa 7 unit sepeda motor dan 6 buah senjata tajam," ungkapnya.

 

Petugas amankan sepeda motor dan senjata tajam anggota geng motor.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

 

Para pelaku mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran. Kedua pelaku disangkakan Undang-Undang Darurat Pasal 12 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun kurungan penjara.

"Berdasarkan hasil keterangan pelaku, bahwasanya pelaku bersama beberapa rekannya telah mempersiapkan senjata tajam untuk melakukan tawuran dan mencari kelompok geng motor lain," katanya.