Viral di Medsos 3 ABG Keroyok Pejalan Kaki hingga Kritis, 2 Pelaku Ditangkap

A (19) dan F (16) pelaku pengeroyokan yang membuat korban kritis.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

A (19) dan F (16) pelaku pengeroyokan yang membuat korban kritis.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA
Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun TikTok Penyebar Video Diduga Cekik Pramugari ke Polisi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan pelaku terekam dalam CCTV. Bahkan viral di media sosial.

Grebek Sarang Narkoba di Pinggir Sungai, Satnarkoba Polrestabes Medan Bekuk IRT dan 4 Pemakai

"Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Langkat itu.

Keduanya disangkakan pasal penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.

Usai Laporkan Anggota DPRD Sumut ke Polisi, Pramugari Wings Air Jalani Pemeriksaan dan Visum