Viral di Medsos 3 ABG Keroyok Pejalan Kaki hingga Kritis, 2 Pelaku Ditangkap

A (19) dan F (16) pelaku pengeroyokan yang membuat korban kritis.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Satuan Reserse Kriminal menangkap pelaku pengeroyokan atau penganiayaan bersama-sama yang peristiwanya viral di media sosial. Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka serius hingga kritis.

Eskekutor Begal Sadis Tewas Ditembak Polisi, 3 Pelaku DPO Diburu

Adapun pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi berinisial A (19) dan F (16). Keduanya telah ditangkap dan kini tengah menjalani poses hukum di Satreskrim Polrestabes Medan.

"Dari identifikasi kami, pelaku berjumlah 3 orang. 2 di antaranya sudah dilakukan penangkapan. Dari pelaku juga diamankan 1 senjata tajam," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu 1 Februari 2023.

Baradatu Laporkan 3 Hakim PN Medan yang Vonis Onslag Pasutri Kasus Pemalsuan Rp583 Miliar ke KY

Baca juga:

Motif penganiayaan bersama-sama, kata Fathir, karena pelaku menduga korban adalah kelompok yang pernah terlibat tawuran dengan kelompoknya. Menurutnya, korban saat ini masih mendapat perawatan medis di rumah sakit lantaran mengalami luka tusuk pada 7 titik.

Kasus Anak Perempuan Tersangka Usai Terima Video Asusila Berakhir Damai, Ini Kata Polda Sumut

"Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu dini hari 29 Januari 2023. Korban saat itu sedang berjalan kaki untuk pulang dari supermarket dan bertemu dengan pelaku," ujar mantan Kapolsek Medan Baru.

A (19) dan F (16) pelaku pengeroyokan yang membuat korban kritis.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan pelaku terekam dalam CCTV. Bahkan viral di media sosial.

"Para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam," sambung mantan Kasat Reskrim Polres Langkat itu.

Keduanya disangkakan pasal penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.