Respon FHI Medan Terkait Batalnya Penghapusan Honorer November 2023

Ribuan PPPK di lingkungan Pemko Medan dilantik.
Sumber :
  • Dok Pemko Medan

FHI juga mengingatkan persoalan lain, yakni terkait kemerataan yang belum tercipta di Indonesia. Ia berharap, Pemerintah memiliki langkah konkret dalam menyelesaikan masalah tersebut.

Bupati Asri Tambunan Ajak UMSU untuk Ikut Serta Majukan Kabupaten Deliserdang

"Belum lagi bicara sebaran tenaga kesehatan dan Guru yang belum merata, perlu terobosan kebijakan untuk bisa mengisi tenaga kesehatan dan pendidikan baik dari honorer maupun jalur non honorer menjadi PPPK atau ASN," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa tenaga honorer batal dihapus pada 28 November 2023.

Sampoerna Academy - PSSI Gelar SPK Indonesia Roadshow 2025, Ciptakan Generasi Pemimpin Masa Depan

Hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pemerintah akan menyiapkan opsi terkait dengan pembatalan tenaga honorer yang semula dijadwalkan pada November.

”Kita sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR,” jelas Anas.

SMK Swasta Pariwisata Imelda Medan Gelar Pelatihan Barber, Dorong Peningkatan Kompetensi Guru

Opsi tersebut akan tertera dalam RUU ASN. Batalnya penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 tersebut, lanjut Anas, juga telah diperkuat dengan surat edaran (SE). Yakni, SE yang meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik di instansi pusat maupun daerah, tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

”Kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada. Mereka tidak gajian nanti,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title