Respon FHI Medan Terkait Batalnya Penghapusan Honorer November 2023
- Dok Pemko Medan
FHI juga mengingatkan persoalan lain, yakni terkait kemerataan yang belum tercipta di Indonesia. Ia berharap, Pemerintah memiliki langkah konkret dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Belum lagi bicara sebaran tenaga kesehatan dan Guru yang belum merata, perlu terobosan kebijakan untuk bisa mengisi tenaga kesehatan dan pendidikan baik dari honorer maupun jalur non honorer menjadi PPPK atau ASN," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa tenaga honorer batal dihapus pada 28 November 2023.
Hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pemerintah akan menyiapkan opsi terkait dengan pembatalan tenaga honorer yang semula dijadwalkan pada November.
”Kita sudah siapkan opsi bahwa November ini akan ada kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR,” jelas Anas.
Opsi tersebut akan tertera dalam RUU ASN. Batalnya penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 tersebut, lanjut Anas, juga telah diperkuat dengan surat edaran (SE). Yakni, SE yang meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK), baik di instansi pusat maupun daerah, tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.
”Kalau tidak ada SE itu, anggarannya tidak ada. Mereka tidak gajian nanti,” jelasnya.