Kotoran Manusia Bikin Ricuh Eksekusi Eks SPBU di Medan

Eksekusi SPBU di Medan berlangsung ricuh.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kericuhan terjadi saat dilakukan eksekusi terhadap eks bangunan SPBU di Jalan Sisingamangaraja Simpang Limun Medan, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas, Senin 21 Agustus 2023.

Ini Motif Pria di Medan Bunuh Ibu Kosnya, Pelaku Residivis yang Dikasihani Korban

Dari pantauan di lokasi, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya, melakukan pelemparan kotoran manusia ke arah tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Medan. Kotoran manusia itu, terbungkus dalam plastik dan lemparan ke arah kerumunan eksekusi tersebut.

Sontak hal tersebut membuat juru sita berhamburan. Petugas kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak, langsung mengamankan pria tersebut. Eksekusi eks SPBU tersebut, terganggu.

3 Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke Komisi III DPR RI: Seperti Kasus Ronald Tannur

Dimana, anggota tim, termasuk Juru Sita dari Pengadilan Negeri Medan, terkena kotoran manusia. Beberapa anggota aparat kepolisian juga ikut terkena kotoran manusia itu.

Dalam kasus ini, tanah dan bangunan tersebut dinyatakan sebagai hak milik Herman Arbi SE, yang memenangkan lelang dan sudah membayar sebesar Rp5.355.000.000 kepada negara. Eksekusi dilakukan sebagai bagian dari proses tersebut.

Selebgram Cantik Asal Medan Ditangkap Polisi karena Promosikan Judi Online, Ini Akunnya

“Setelah kita menangkan, kita meminta untuk dilakukan eksekusi. Karena ini lelang,” sebut Kuasa Hukum Herman Arbi, Okta Vivilia kepada wartawan di lokasi eksekusi.

Eksekusi ditunda karena adanya kotoran manusia

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA
Halaman Selanjutnya
img_title