Pangkalan Gas di Medan Digrebek Polisi Karena Mengoplos, Ini Sanksi Tegas Pertamina

Pelaku mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung gas industri.
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram @poldasumaterautara

Satria menjelaskan langkah-langkah dalam mengantispasi hal serupa terulang kembali. Pihak tengah mengembangkan sebuah aplikasi dalam monitoring distribusi hingga transaksi gas elpiji 3 kg tersebut.

Pertamina Sumbagut Jamin Ketersediaan Avtur Cukup dan Aman Selama Penerbangan Haji

"Saat rapat kordinasi, banyak saran dari pengamat, akan dilakukan pengawasan dengan sistem digital. Stok pangkalan berapa, sisanya berapa, berapa hari habis dan berapa hari habis. Nanti dibuat sistem digital," jelas Satria.

Satria mengungkapkan Pertamina tengah melakukan pendataan terhadap seluruh pangkalan gas yang di Sumut ini. Kemudian, saat ini dilakukan sosialisasi gas subsidi tetap sasaran. Termasuk, melakukan registrasi terhadap seluruh pangkalan.

Dipicu Emosi, Ayah Tiri di Medan Aniaya Bayi 10 Bulan Hingga Tewas

"Kita juga melakukan sosialisasi, subsidi tetap sasaran. Nanti data itu, akan termonitor lah. Misalnya, pangakalan X dikirim 100 tabung, siapa saja pembelinya ketahuan nanti. Kalau nanti barangnya 100 tabung, yang beli 100 orang, benar datanya. Tapi, tabungnya 100, yang beli 80 beli, kalau minta lagi, perlu dicurigai. Harusnya, barang masuk dan keluar sama," jelas Satria.

Satria mengatakan aplikasi untuk melakukan pengawasan gas 3 kg ini, hampir sama seperti pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang ada saat ini.

Terpilih Jadi Ketua SC BPD-SI, Dirut Bank Sumut Siap Berikan Kontribusi Positif Pertumbuhan Ekonomi

"Hampir sama lah, dengan BBM subsidi. Ini sekarang tahap sosialisasi dan registrasi pangkalan. Nanti kita kembangkan aplikasi untuk di pangkalan lah. Nanti ketahuan lah, siapa aja yang beli," tutur Satria.