Pelaku Pembunuhan Wanita Pedagang Es di Dalam Mobil Ditembak, Motifnya Curi Handphone
- Dok Polda Sumut
"Karena kalut, pelaku pun membunuh korban saat berada di dalam mobil dan mayatnya ditemukan di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia," ujar mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut tersebut.
Valentino menuturkan, usai membunuh korban pelaku pun kabur melarikan diri sembari membawa handphone korban lalu menjualnya kepada penadah.
"Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan adanya tindak pembunuhan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama penadah berinisial I," tuturnya.
Sementara itu, pengakuan Joko soal pembunuhan wanita pedagang es tersebut karena kalut aksinya mencuri handphone diketahui korban. "Aku kalut bang makanya ku bunuh," pungkasnya.
Kini, Joko pelaku pembunuhan dan penadah barang pencurian milik korban ditahan. Pelaku Joko terancam hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.