Jadi Korban Penipuan Dompet Digital di Media Sosial, Warga Medan Cari Keadilan

Ilustrasi penipuan online.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Rolas Naibaho warga Kota Medan mengaku menjadi korban kejahatan penipuan modus Financial technology (FinTech) melalui media sosial. Akibatnya, saldo miliknya, berada salah satu aplikasi dompet digital Dana Rp1,8 juta raib.

Kucurkan Klaim Simpanan Rp237 Miliar, LPS Jaga Ketenangan Nasabah

Rolas mengungkapkan dirinya, tidak ada melakukan transaksi. Namun, terjadi transaksi tanpa sepengetahuannya dari aplikasi tersebut, menyedot seluruh saldo dimilikinya.

"Kejadiannya tanggal 15 Mei 2023 lalu. Uang sekitar Rp1,8 juta dalam akun Dana saya berpindah ke rekening swasta atas nama Fathur Rozi. Padahal saya tidak ada melakukan transaksi itu," jelas Rolas, Rabu 14 Juni 2023.

Kantor LPS Kini Hadir di Medan, Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat

Rolas membeberkan kronologi peristiwa dialaminya tersebut, berawal dia membuka Instagram. Disitu ia melihat postingan bersponsor untuk mencetak kartu Dana. Yang mana, akun tersebut mencatut nama salah satu media nasional. 

Karena sering bertransaksi lakukan pembayaran dengan Dana, Rolas pun tertarik untuk mencetak kartu. Ia pun mengklik postingan bersponsor itu. 

Gandeng LPS, Perbarindo Gelar Edukasi dan Literasi Tentang BPR/BPRS

"Kemudian diarahkan ke browser, buka aplikasi Dana lalu terbuka halaman login ke Dana. Lalu saya login, masukkan nomor ponsel, dan password. Kemudian masuklah kode OTP ke ponsel lalu saya input untuk login ke Dana melalui browser. Ter-loginlah akun Dana saya disitu," ungkap Rolas.

Saat itu, ia tidak ada memberi tahukan kepada siapapun kode OTP yang ia terima. Setelah itu, Rolas melakukan login ke akun Dana miliknya melalui aplikasi. Setelah masuk ke akunnya, ia pun terkejut melihat saldonya saat akan melakukan transaksi menggunakan Dana, uang senilai Rp1,8 juta miliknya raib. 

Halaman Selanjutnya
img_title