Jadi Korban Penipuan Dompet Digital di Media Sosial, Warga Medan Cari Keadilan
- istockphoto.com
"Yang saya sayangkan, pihak Dana seakan lepas tangan dengan aduan atas penyalahgunaan akun Dana saya. Jadi dalam email balasan yang saya terima setelah buat laporan dan diminta kirimkan data-data, Dana tidak menjanjikan pengembalian saldo. Namun mereka menerangkan bahwa dana saya sudah digunakan oleh pemilik rekening tujuan," jelasnya.
Apa yang dialaminya Rolas lantas dilaporkan ke pihak Dana. Ia sempat berkomunikasi via telepon dengan costumer service Dana. Ia menyampaikan apa yang telah dia alami dengan nomor pengaduan 26745580.
"Saya juga sempat menghubungi costumer service Hana Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tujuan pengiriman uang. Namun, sampai saat ini hal itu belum juga dikabulkan. Mereka mengatakan, bahwa mereka menunggu laporan dari pihak Dana," jelas Rolas.
Rolas mengatakan atas kejadian ini, ia meminta perlindungan dari pihak Dana selaku pengguna aplikasi tersebut. Sehingga nasabah atau pengguna aplikasi dilindungi dengan baik dari aksi penipuan online itu.
"Saya juga bilang ke mereka, seharusnya mereka melindungi saya sebagai pengguna aplikasinya. Jadi kalau terjadi dengan yang lain mereka juga pasti gak akan lakukan perlindungan," ucap Rolas.
Rolas pun mengimbau agar masyarakat untuk berhati-hati dengan postingan bersponsor di Instagram. Karena ia melihat banyak akun-akun yang diduga milik para pelaku kejahatan yang tengah mencari korban.
"Saya juga pernah kok bekerja di lembaga perbankan, ya kalau ada masalah di cari penyebabnya apa. Kalau ada melibatkan rekening orang ya dipanggil orangnya," tutur Rolas.