Polisi Tangkap Ojol di Medan, Diduga Cabuli Anak Berusia 14 Tahun di Atas Motor

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • (Istimewa)

Kini, Fathir mengungkapkan untuk pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Siswi SMP di Medan Dibawa Kabur Pria Kenalannya di Medsos, Diduga Diperkosa di Rumah Kontrakan

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Fathir.