Polisi Tangkap Ojol di Medan, Diduga Cabuli Anak Berusia 14 Tahun di Atas Motor

Ilustrasi pelecehan seksual.
Sumber :
  • (Istimewa)

Kini, Fathir mengungkapkan untuk pelaku sudah ditahan di Polrestabes Medan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri, Begini Kata Kadis P3AKB Sumut

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," jelas Fathir.