Surati Presiden Jokowi, Pemilik Ruko Minta Pembangunan Underpass Juanda Ditunda

Presiden Jokowi lihat progres penataan Kota Medan.
Sumber :
  • Pemko Medan

VIVA Medan - Masra Chairani Dalimunthe, selaku Pemilik Ruko di Jalan Juanda Medan Nomor 55 B-C Medan sekaligus pemilik Dalitan Coffee melalui kuasa hukumnya, melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 8 Mei 2023.

Sah! Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029

Dalam surat itu, tertulis meminta Presiden RI beserta jajarannya agar dapat memberikan arahan dan bimbingannya kepada Walik Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution SE, MM dapat melakukan evaluasi dan penundaan pembangunan Underpass yang akan dibangun dari Jalan Juanda Medan atau setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju dan melintasi Jalan Brigjend Katamso Medan dan Jalan SM Raja, Medan.

Surat permohonan itu, juga disampaikan langsung kepada menantu Presiden Jokowi itu. Kiranya proses pembangunan Underpass di Jalan Juanda Medan tersebut dapat dievaluasi dan ditunda, dengan alasan-alasan.

Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Ditargetkan Selesai Juni 2024

"Bahwa pada prinsipnya, kami mengakui dan mengapresiasi atas keberhasilan program perubahan penggunaan jalan, menjadi satu arus di Kota Medan. Yang telah dilakukan oleh Bapak Walikota Medan pada beberapa ruas jalan yang telah secara efektif sangat membantu dalam mengurangi kemacetan dan bahkan telah menghidupkan perekonomian warga," sebut kuasa hukum pemilik ruko, Penasehat Hukumnya H. Refman Basri, dalam keterangan tertulis, Senin 8 Mei 2023.

Refman mengungkapkan hal ini jelas dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Medan, sebagai pengguna jalan yang benar-benar merasakan manfaatnya. Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Wali Kota Medan beserta jajarannya atas program kebijakan tersebut sehingga kondisi kiri dan kanan bisa berkembang.

Pj Bupati Deliserdang dan Taput Resmi Dilantik, Pj Gubernur Sumut : Silakan Kritik Kami

Dalam surat tersebut, menyebutkan bahwa pada akhir-akhir ini petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan didepan ruko Jalan Juanda No. 55 B-C Medan.

Kemudian, memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelebaran pelepasan dan dari petugas tersebut. Juga pihaknya mengetahui informasi adanya rencana pembangunan Underpass yang dimulai dari titik Jalan Juanda Medan setelah Jembatan Sungai Deli Medan menuju Jalan Sisingamangaraja Medan dan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan.

Halaman Selanjutnya
img_title