Polda Sumut Kembali Geledah Rumah AKBP Achiruddin Terkait Kasus TPPU, Ini yang Disita

Rumah pribadi milik AKBP Achiruddin Hasibuan.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA - Polda Sumatera Utara, kembali melakukan penggeledahan rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Di rumah ini, juga merupakan TKP penganiayaan dilakukan Aditya Hasibuan terhadap korbannya, Ken Admiral.

Penggeledahan itu, berlangsung Sabtu malam, 29 April 2023 dan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, terkait dengan penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Khusus Umum (TPPU).

"Iya, penyidik Krimsus menggeledah di rumah AKBP AH untuk mendalami gratifikasinya," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA dari telepon selular, Senin 1 Mei 2023.

Pengeledahan ini, dilakukan penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Ditreskrimsus Polda Sumut. Hadi mengatakan sejumlah barang bukti diamankan dan disita oleh pihak kepolisian.

Penyidik Ditreskrimum geledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Penyidik Ditreskrimum geledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

"Dari lokasi penggeledahan di rumah AKBP AH disita barang bukti kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran. Selama penggeledahan turut disaksikan kepala lingkungan dan istri AKBP AH," jelas Hadi.

Penggeledahan ini terkait gudang BBM ilegal tidak jauh dari rumah mewah milik AKBP Achiruddin. Diduga ia menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya (ANR), pemilik gudang ilegal tersebut. Dari penyidikan Polda Sumut, bahwa AKBP Achiruddin di gudang BBM Ilegal itu, sebagai pengawas gudang sejak tahun 2018 dan menerima gratifikasi dari kegiatan gudang BBM Ilegal tersebut.