Jadi Tersangka Kasus Perjudian, Oknum Anggota DPRD Asahan: Saya Jual Beli Ayam
- Dok Polres Asahan
Dalam penggerebekan di arena judi sabung ayam tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu set ring terbuat dari karet, 9 ekor ayam laga, 8 buah tas ayam, dan 23 unit sepeda motor.
Polres Asahan tengah memburu 4 terduga pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian, yakni J berperan sebagai bandar, penyelenggara kegiatan dan wasit sabung ayam, DO berperan sebagai pemain judi sabung ayam, A berperan sebagai pemain judi sabung ayam.
Kemudian, DE berperan sebagai lawan taruh dengan SR dalam perjudian sabung ayam tersebut. Keempat pria tersebut, saat dilakukan penggrebekan berhasil melarikan diri.
"Dalam hal ini, kami sudah terbit ada 4 DPO (daftar pencarian orang) atas inisial J, DO, A dan DE. Kami harapkan yang DPO ini, untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan," jelas Afdhal.