Mayat Wanita Dibuang di Sumur, Ternyata Dibunuh Pacarnya dan Motifnya Asmara

FES pelaku pembunuhan kekasihnya yang dibuang di sumur.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Selanjutnya, Gidion mengatakan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Minggu 6 April 2025. "Pelaku ini, berhasil diamankan," kata Kapolrestabes Medan itu.

Halalbihalal Anggota DPR RI Ijeck, Dihadiri Ribuan Masyarakat, Tokoh Hingga Gubernur

Atas perbuatannya, FES dijerat dengan Pasal 340 jontu 338 dan 365 KUHPidana dengan ancamannya seumur hidup. Termasuk dilakukan penahanan di Polsek Medan Sunggal.