Kurun Waktu 7 Hari, Polda Sumut Ringkus 130 Tersangka Narkoba

Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memberikan keterangan pengungkapan narkoba.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Kurun waktu 7 hari sejak 17 Maret 2025 hingga 24 Maret 2025. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran berhasil meringkus 130 tersangka, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

204 Kios TPO di Tanjungbalai Hangus Dibakar, Polisi Selidiki Motif Pembakaran

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dari total 130 tersangka yang ditangkap, 28 di antaranya merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. Ini juga bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi yang kondusif di Sumatera Utara,” ujar Yudhi, Senin 24 Maret 2025.

Ajak Masyarakat Open House Lebaran ke Rumdis, Bobby Nasution: Datang Hari Ini dan Besok

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 7,36 kg, ganja sebanyak 821 gram, dan 34 butir pil ekstasi. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain yang digunakan dalam kegiatan kejahatan narkoba, yaitu 10 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai senilai Rp11.898.000, 40 unit handphone atau tablet, 14 timbangan digital, dan 8 alat hisap sabu atau bong.

Akbar, pelaku penyelundupan sabu 56 kg diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut.

Photo :
  • Dok Polda Sumut
Arus Mudik Lebaran 2025, KAI Sumut Telah Angkut 73 Ribu Pemudik

Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem menegaskan, Polda Sumut di bawah pimpinan Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antar-satuan dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar turut serta dalam memerangi peredaran narkoba. Jika ada informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Bersama-sama kita wujudkan Sumatera Utara yang aman dan bebas dari narkoba,” tutur Yudhi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Polda Sumut tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba untuk beraksi. "Upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari ancaman narkoba," Yudhi.