Kanit Reskrim di Asahan Jadi Tersangka Kasus Pelajar Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi bersama 2 tersangka lainnya saat menjalani rekonstruksi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Kuasa hukum keluar korban, Chrisye Sitorus mengungkapkan pihaknya, juga menghadirkan dokter indepen untuk mengawal proses ekshumasi. Sehingga hasil dapat diperoleh secara profesional. "Kami menghadirkan dokter ini diharapkan menjadi pembanding dari dokter yang kita hadirkan dan juga dari dokter yang dihadirkan pihak kepolisian," kata Chrisye Sitorus.

Tangki Mobil Pajero Sport Dimodifikasi, Didalamnya Terdapat Sabu 13 Kilogram

Chrisye mengatakan ada keganjilan terhadap kematian remaja itu, yang memiliki prestasi di bidang olahraga. Apa lagi, tidak memiliki riwayat penyakit. "Karena sebelumnya, dia ini sehat. Tiba-tiba meninggal dunia. Kami merasa ada kejanggalan atas kematian korban," kata pengacara tersebut.

Pihak keluarga, Ragil Siregar mengatakan pihaknya berkeinginan ekshumasi dan proses penyidikan dilakukan secara transparan. Dia berharap dugaan penganiayaan itu bisa terungkap. "Harapan keluarga, hasil ini terbongkar jangan ada di neko-neko," tegas Ragil Siregar, keluarga korban.

Ditahan 81 Hari, Mantan Kabagbinopsnal Polda Sumut Ramli Sembiring Diduga Alami Pelanggaran HAM

Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengungkapkan bahwa proses ekshumasi itu, berlangsung 4 jam. Ada tanda ganjil di jasad Pandu itu, tapi harus dilakukan proses penyidikan secara kedokteran.

"Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan," sebut Ismurizal.

Kasus Penistaan Agama, Ratu Entok Divonis 2 Tahun dan 10 Bulan Penjara

Pandu Brata Syahputra Sirega, tewas usai diduga mengalami penganiayaan dengan cara ditendang oleh oknum polisi saat korban bersama rekannya sedang menonton balap liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat Asahan, Kabupaten Asahan, Minggu dini hari, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.