Kanit Reskrim di Asahan Jadi Tersangka Kasus Pelajar Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi

Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi bersama 2 tersangka lainnya saat menjalani rekonstruksi.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian menetapkan Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi sebagai tersangka dalam kasus kematian Pandu Brata Syahputra Siregar (18) yang tewas diduga dianiaya atau ditendang oknum polisi.

Pelajar di Asahan Tewas Diduga Tendang Oknum Polisi, Begini Reaksi Polda Sumut

Selain Ipda Ahmad Efendi, tim gabungan kepolisian dari Propam Polres Asahan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan, juga menetapkan dua warga sipil jadi tersangka, yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo.

Kepala Seksi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi menjelaskan saat pihaknya, sedang melakukan pra rekonstruksi atas peristiwa kematian pelajar SMA tersebut, di Kabupaten Asahan, Senin 17 Maret 2025.

Polda Sumut Siap Bantu Menangkap Kembali Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

"Ini lagi pra rekonstruksi, habis pra rekon akan laksanakan release. Apa hasil release nanti kita kasih tahu," sebut Anwar saat dikonfirmasi VIVA Medan, Senin sore.

Anwar tidak membantah atas penetapan tiga tersangka tersebut. Karena saat rekonstruksi sudah mengenakan rompi orange, yang biasa digunakan tersangka yang terjerat dalam kasus pidana. "Kami belum dapat dari penyidik laporan resminya. Cuma pada saat pra rekonstruksi mereka (Ahmad Efendi dan dua pria) sudah pakai baju orange dibuat," kata Anwar.

Viral! Pelajar Diduga Tewas Diduga Ditendang Oknum Polisi, Polres Asahan Buka Suara

Pandu Brata Syahputra Siregar semasa hidup.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Disisi lain, Tim gabungan kepolisian melakukan ekshumasi jasad Pandu Brata Syahputra Siregar. Ekshumasi ini, melibatkan tim Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut dan Polres Asahan, berlangsung di pemakaman Desa Parlakit Tangan, Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Minggu 16 Maret 2025.

Kuasa hukum keluar korban, Chrisye Sitorus mengungkapkan pihaknya, juga menghadirkan dokter indepen untuk mengawal proses ekshumasi. Sehingga hasil dapat diperoleh secara profesional. "Kami menghadirkan dokter ini diharapkan menjadi pembanding dari dokter yang kita hadirkan dan juga dari dokter yang dihadirkan pihak kepolisian," kata Chrisye Sitorus.

Chrisye mengatakan ada keganjilan terhadap kematian remaja itu, yang memiliki prestasi di bidang olahraga. Apa lagi, tidak memiliki riwayat penyakit. "Karena sebelumnya, dia ini sehat. Tiba-tiba meninggal dunia. Kami merasa ada kejanggalan atas kematian korban," kata pengacara tersebut.

Pihak keluarga, Ragil Siregar mengatakan pihaknya berkeinginan ekshumasi dan proses penyidikan dilakukan secara transparan. Dia berharap dugaan penganiayaan itu bisa terungkap. "Harapan keluarga, hasil ini terbongkar jangan ada di neko-neko," tegas Ragil Siregar, keluarga korban.

Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, mengungkapkan bahwa proses ekshumasi itu, berlangsung 4 jam. Ada tanda ganjil di jasad Pandu itu, tapi harus dilakukan proses penyidikan secara kedokteran.

"Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan," sebut Ismurizal.

Pandu Brata Syahputra Sirega, tewas usai diduga mengalami penganiayaan dengan cara ditendang oleh oknum polisi saat korban bersama rekannya sedang menonton balap liar sepeda motor di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat Asahan, Kabupaten Asahan, Minggu dini hari, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.