Dinas LHK Sumut-PETAI Gencarkan Upaya Pengendalian Karhutla

Dinas LHK Sumut-PETAI gencarkan upaya pengendalian Karhutla.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

“Untuk pencegahannya lebih kepada partisipasi masyarakat. Jadi, beberapa hal yang sudah kita lakukan ya seperti Bimtek, peningkatan kapasitas yang melibatkan masyarakat sebagai peserta. Artinya, ke depan pengendalian itu sudah alternatif terakhir, lebih bagus mencegah daripada melakukan pembakaran,” ucapnya.

Intip Kegiatan Pak Bhabin Produksi Konten Edukasi Tertib Berlalu Lintas di Sumut

Martin menyebut, kalau untuk kasus hukum sendiri di Sumut, terakhir pihaknya melakukan penindakan penegakan hukum di tahun 2020 dan 2021. Setelah itu, ada Instruksi Presiden (Inpres) lebih kepada preventif atau preemtif. Masyarakat lebih banyak dilakukan pembinaan daripada penegakan hukum. 

“Tapi, Inpres terakhir tahun 2022, menekankan upaya penegakan hukumnya, siapapun pelakunya, masyarakat maupun perusahaan, harus ditindak secara hukum. Makanya, kita sosialisasikan juga Peraturan Perundang-Undangannya, sanksinya, dan keterlibatan masyarakatnya,” bebernya.

Mudik Lebaran 2025, Diperkirakan 8 Juta Orang Keluar dan 6 Juta Pemudik Masuk ke Sumut

Harapan dengan adanya pelatihan seperti ini, supaya masyarakat berperan aktif, partisipatif, dan komunikasi antara masyarakat dan stakeholder pengendali kebakaran hutan seperti Dinas HLK, Manggala Agni Kementerian LHK, dijalin. 

“Harapannya, diperbanyak kegiatan-kegiatan seperti ini, sosialisasi seperti ini, karena lebih bagus memperbanyak sosialsiasi daripada memperbanyak kegiatan yang sifatnya pengendalian atau penanggulangan Karhutla,” jelasnya.

Putri Jokowi Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut