Kapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madina?, Begini Kata Kabiro Otda Sumut

Bupati dan Wakil Bupati Madina Terpilih, Saipullah Nasution - Atika Azmi Utami Nasution.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Meski Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohon Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU-Kada) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tahun 2024, yang dilayangkan oleh tim calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandina, Harun Mustafa Nasution dan M Ichwan Husein Nasution.

Sengketa Pilkada Madina Ditolak, 27 Februari 2025 Penetap Bupati-Wabup Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madina sudah menggelar rapat pleno terbuka penetapan Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina terpilih periode 2025-2030, yang digelar tanggal 27 Februari 2025, lalu. Tapi, belum bisa dipastikan kapan Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2025-2030.

"Masih menunggu petunjuk pemerintah pusat (terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madina)," sebut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sumut, Harianto Butar-Butar saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu 5 Maret 2025.

Jelang Putusan Sengketa, Bawaslu Telah Serahkan Rekomendasi TMS Saipullah-Atika ke MK

Harianto mengungkapkan untuk Bupati dan Wakil Bupati Madina, pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, yang saat ini sedang berproses. "Belum dijadwalkan (kapan pelantikan) karena SK sedang diproses," tutur Harianto.

Dari 33 Kabupaten/Kota di Sumut, yang sudah dilantik 32 Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Termasuk juga Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Menyisahkan satu daerah, yakni Kabupaten Madina, yang sampai saat Bupati dan Wakil Bupati belum dilantik.

MK Diminta Diskualifikasi Cabup Madina yang Gunakan LHKPN 2021

Lama pelantikan ini, dikarenakan ada PHPU-Kada Madina, dengan perkara bernomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025, perihal tanda terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cabup Madina, Saipullah Nasution.

Namun, sengketa Pilkada Madina itu, berdasarkan keputusan ditolak permohonan gugatan dalam sidang berlangsung di MK, Jakarta, Senin 24 Februari 2025, lalu. “Memutuskan, dalam pokok permohonan, menolak permohonan untuk seluruhnya,” sebut majelis hakim Suhartoyo.

Halaman Selanjutnya
img_title