Diduga Korupsi Rp 1,5 Miliar, Kejati Sumut Tahan Mantan Pimcab Bank Sumut Stabat

Mantan Pimcab Bank Sumut Stabat, IH ditahan Kejati Sumut.
Sumber :
  • Kejati Sumut

“Berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara dari Tim Audit BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, akibat perbuatan tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1.484.630.959,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini.

DPRD Deliserdang Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Gantikan Ali Yusuf Siregar

Yos A Tarigan menambahkan, tersangka dijerat pasal 2 subs pasal 3 Jo pasal 18 Undang-undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.