Polres Labusel Tangkap Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya Hingga Melahirkan

Ilustrasi pemerkosaan.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus seorang pria berinisial HRO alias Anto (40), merupakan warga Labusel. Yang tega mencabuli putri kandungnya hingga melahirkan. 

Pemprov Sumut Turunkan Tim Usut Kasus Viral ASN Diduga Siram Air Panas ke Anak Tiri

"Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025 lalu," ungkap Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Kamis 13 Febuari 2025.

Arifin mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan terhadap korba, bahwa aksi pencabulan disertai tekanan psikis itu dilakukan tersangka diperkirakan sejak korban berusia 15 tahun. Kini, korban berusia 17 tahun.

Bea Cukai Teluk Nibung Apresiasi Polres Labusel Berhasil Ungka Pita Cukai Rokok Palsu

"Kasus ini, terkuak berawal dari korban merasakan bagian perutnya sakit sekali pada 1 Januari 2025 lalu," kata Arifin.

Didampingi Kasat Reskrim AKP E R Ginting. Lanjut, Arifin mengatakan pihak keluarga kemudian membawa korban Puskesmas Aek Batu dan diketahui dalam kondisi persalinan alias hamil besar.

Sepanjang Januari 2025, Polres Labusel Bekuk 19 Tersangka Narkoba

"Setelah didesak ibunya, anak kedua dari tersangka itu akhirnya mengaku yang telah memperkosanya hingga hamil adalah ayah kandungnya," tutur Arifin.

HRQ alias Anto lakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.

Photo :
  • Dok Polres Labusel
Halaman Selanjutnya
img_title