Polres Labusel Tangkap Ayah Bejat Cabuli Putri Kandungnya Hingga Melahirkan
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus seorang pria berinisial HRO alias Anto (40), merupakan warga Labusel. Yang tega mencabuli putri kandungnya hingga melahirkan.
"Kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya pada 23 Januari 2025 lalu," ungkap Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, Kamis 13 Febuari 2025.
Arifin mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan terhadap korba, bahwa aksi pencabulan disertai tekanan psikis itu dilakukan tersangka diperkirakan sejak korban berusia 15 tahun. Kini, korban berusia 17 tahun.
"Kasus ini, terkuak berawal dari korban merasakan bagian perutnya sakit sekali pada 1 Januari 2025 lalu," kata Arifin.
Didampingi Kasat Reskrim AKP E R Ginting. Lanjut, Arifin mengatakan pihak keluarga kemudian membawa korban Puskesmas Aek Batu dan diketahui dalam kondisi persalinan alias hamil besar.
"Setelah didesak ibunya, anak kedua dari tersangka itu akhirnya mengaku yang telah memperkosanya hingga hamil adalah ayah kandungnya," tutur Arifin.