Pengedar Sabu Tikam Personel Polres Labusel Saat Ditangkap

Ilustrasi penikaman.
Sumber :
  • istockphoto.com

VIVA Medan - Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berinisial Bripka D harus dilarikan ke rumah sakit, karena ditikam pengedar sabu saat dilakukan penangkapan. Pengedar sabu, yang merupakan pelaku penikaman berinisial SS alias R (38), warga Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

img_title Soroti Kondisi Belawan, Bobby Nasution: Kehadiran Pak Kapolri Menambah Semangat Forkopimda Berantas Narkoba

Bripka D meringkus pelaku di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Rabu sore, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. "Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," sebut Kepala Seksi Humas, AKP. Sujono kepada wartawan, 10 Januari 2025.

Sujono menjelaskan akibat penikaman tersebut, anggota Polri itu mengalami luka dibagian lengan tangan dan punggung. Kini, Bripka D masih dalam perawatan tim medis di rumah sakit. "Tersangka RS, melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel," tutur Sujono.

img_title Sarang Narkoba di Gang Jati Medan Area Digempur Polda Sumut, Puluhan Orang Diciduk

Barang bukti sabu dan pisau yang digunakan pelaku menikam personel Polres Labusel.

Photo :
  • Dok Polres Labusel

Beruntung, meskipun terluka, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel masih mampu menjatuhkan dan melumpuhkan RS. Personel lainnya sigap langsung membantu penangkapan tersangka. Dari penggeledahan terhadap RS ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 7,83 gram, handphone, 1 unit sepeda motor Vixion nomor polisi BK 6467 MAH, dan pisau warna hitam.

img_title Detik-detik! Tim Gabungan Polri, BNN dan Bea Cukai Hentikan Laju Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamine di Pelabuhan Belawan

Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka. "Selain tersangka narkoba, RS juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Polri," kata Sujono.