Kaki Bocah di Nisel Bukan karena Dianiaya, Tante NN Terancam Penjara 5 Tahun
- Dok Polres Nisel
VIVA Medan - Polisi memastikan kondisi kaki NN (10), bocah perempuan di Nias Selatan (Nisel) yang viral karena kondisi kakinya tidak normal bukan akibat penganiayaan.
Kapolisian Resort (Polres) Nias Selatan (Nisel) memastikan NN, kondisi bocah dengan kelainan pada kakinya bukan karena penganiayaan, melainkan cacat lahir. Polisi juga memastikan jika NN alami penganiayaan oleh tantenya.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., dalam paparannya mengatakan, jika kabar awal yang menyebutkan NN mengalami patah tulang akibat penganiayaan ternyata cacat bawaan lahir.
Ferry menjelaskan, hasil pemeriksaan medis dugaan patah tulang kaki akibat penganiayaan bocah di Nisel itu hingga cacat tidak benar. Katanya, hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik NN merupakan cacat kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan.
"Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan. Hanya ada lebam 3 cm di paha kiri korban," jelas AKBP Ferry, Minggu 2 Januari 2025.
Namun, ia menegaskan pihaknya memperkuat bila NN dugaan menjadi korban penganiayaan oleh tantenya. Penyidik Satreskrim Polres Nisel pun telah menetapkan dan menahan wanita berinisial D (18) itu sebagai tersangka.