Kaki Bocah di Nisel Bukan karena Dianiaya, Tante NN Terancam Penjara 5 Tahun

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya
Sumber :
  • Dok Polres Nisel

VIVA Medan - Polisi memastikan kondisi kaki NN (10), bocah perempuan di Nias Selatan (Nisel) yang viral karena kondisi kakinya tidak normal bukan akibat penganiayaan.

Jasad Pria Ditemukan di Sungai Silau Asahan, Ternyata Korban Pengeroyokan di Warung Tuak

Kapolisian Resort (Polres) Nias Selatan (Nisel) memastikan NN, kondisi bocah dengan kelainan pada kakinya bukan karena penganiayaan, melainkan cacat lahir. Polisi juga memastikan jika NN alami penganiayaan oleh tantenya.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K., dalam paparannya mengatakan, jika kabar awal yang menyebutkan NN mengalami patah tulang akibat penganiayaan ternyata cacat bawaan lahir.

Pemeriksaan Kesehatan Bocah Diduga Dianiaya di Nisel, Kakinya Cacat Bawaan Sejak Lahir

Ferry menjelaskan, hasil pemeriksaan medis dugaan patah tulang kaki akibat penganiayaan bocah di Nisel itu hingga cacat tidak benar. Katanya, hasil pemeriksaan radiologi menunjukkan bahwa kondisi fisik NN merupakan cacat kelainan bawaan sejak lahir, bukan akibat penganiayaan.

"Berdasarkan hasil rontgen, tidak ditemukan patah tulang akibat kekerasan. Hanya ada lebam 3 cm di paha kiri korban," jelas AKBP Ferry, Minggu 2 Januari 2025.

Pemprov Sumut Terjunkan Tim Khusus Tangani Bocah di Nias Selatan Diduga Aniaya Keluarganya

Tim Pemprov Sumut melihat kondisi NN, bocah di Nisel yang alami kekerasan oleh kerabatanya hingga patah kaki.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut

Namun, ia menegaskan pihaknya memperkuat bila NN dugaan menjadi korban penganiayaan oleh tantenya. Penyidik Satreskrim Polres Nisel pun telah menetapkan dan menahan wanita berinisial D (18) itu sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya
img_title