Pemprov Sumut Terjunkan Tim Khusus Tangani Bocah di Nias Selatan Diduga Aniaya Keluarganya
- Dok Pemprov Sumut
VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menerjunkan tim khusus bocah berusia 10 tahun berinisial N, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarganya.
Tim khusus yang diutus tersebut, terdiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut, Dinas Sosial Sumut, Dinas Kesehatan Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan lintas instansi seperti kepolisian.
Untuk diketahui, tim khusus yang dibentuk guna menangani kasus tersebut telah diberangkatkan menuju Nias Selatan untuk melihat langsung kondisi sang anak.
Salah satu anggota tim, dr Nelly Fitriyani dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut menyebut pihaknya sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni telah melakukan pemeriksaan kesehatan pada sang anak, termasuk cedera yang dialaminya.
"Saat ini sang anak pun telah menjalani pemeriksaan radiologi di Rumah Sakit M Thomsen Gunungsitoli," kata Nelly dalam keterangan pers, Kamis 30 Januari 2025.
Nelly mengungkapkan bahwa penanganan medis akan dilakukan terhadap bocah tersebut, secara berkelanjutan hingga kondisi tubuh dan kesehatannya, kembali normal.
“Hari ini, adik juga akan diperiksa ke dokter spesialis bedah umum, dan akan kita koordinasikan apa tidak lanjutnya,” jelas Nelly.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni mengatakan bahwa tim ini dibentuk dalam upaya penanganan dan respon cepat dari Pemprov Sumut, memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk bocah itu.
“Dengan pembentukan tim ini, kita berharap dapat meningkatkan perlindungan anak dan mengurangi kasus kekerasan anak di Nias Selatan," ucap Fatoni.
Fatoni menjelaskan tim tersebut juga akan memberikan dukungan psikologis kepada korban kekerasan, serta bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak.
Selain penanganan medis, Fatoni mengungkapkan tim juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan anak.
“Tim tentunya akan berfokus pada pencegahan dengan mengadakan program-program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak kekerasan terhadap anak,” kata Fatoni.
Kemudian, dirinya juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila melihat atau mengetahui kasus kekerasan dalam rumah tangga ataupun pada anak guna mencegah hal yang tidak diinginkan.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita. Jangan takut untuk melapor jika ada kasus kekerasan, laporkan saja apabila mengetahui atau melihat,” jelas Fatoni.
Fatoni berharap, tim tersebut dapat bekerja secara efektif dan efisien serta mengedepankan hak-hak anak dalam penanganan kasus tersebut.
“Dengan demikian Sumut dapat menjadi provinsi yang lebih aman bagi anak-anak, serta mengurangi angka kekerasan dan memberikan rasa aman bagi semua warga,” ujar Fatoni.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan resmi menahan seorang tersangka berinsial D dalam kasus dugaan bocah berusia 10 tahun berinsial N, yang viral di media sosial dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarganya.
"Ya, ditahan (tersangka D)," ucap Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, saat dikonfirmasi VIVA Medan, melalui pesan WhatsApp, Rabu sore, 29 Januari 2025.
Ferry mengatakan bahwa tersangka ini, merupakan tante korban sendiri. Saat ini, tersangka D masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Nias Selatan.
"Iya tantenya (dari korban sendiri)," tutur perwira polisi melati dua itu.
Dimana, perempuan berinsial D itu, ditetapkan sebagai tersangka, berdasarkan dua alat bukti ditemukan pihak kepolisian dalam dugaan penganiayaan bocah tersebut.
"Iya benar, tersangka berinsial D jenis kelamin perempuan, kerabat dari Korban N," sebut Ferry.
Dalam kasus ini, Ferry mengungkapkan pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan secara meranton terhadap sejumlah saksi.
"Masih 8 orang saksi itu, dimintai keterangan," jelas Kapolres Nias Selatan.