Polres Nias Selatan Usut Dugaan Penganiayaan Bocah yang Viral Hingga Kakinya Patah
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Polres Nias Selatan lakukan pengusutan terkait seorang bocah perempuan berusia 10 tahun yang viral dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga, yang membuat tubuh anak cacat dibagian kakinya.
Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, mengatakan proses penyelidikan terhadap dialami bocah tersebut, tengah dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Nias Selatan dan Polsek Lolowau.
"Masih diadakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta pendalaman apakah memang ada unsur kekerasannya mohon waktu ya," kata Ferry, saat dikonfirmasi VIVA Medan, melalui telepon seluler, Selasa siang, 28 Januari 2025.
Polres Nisel juga sudah memanggil dan memeriksa terhadap kakek, nenek, paman dan tante dari bocah di dalam postingan video viral tersebut, disebut-sebut dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. "(mereka itu) Hanya pemanggilan status sebagai saksi," tutur Kapolres Nisel itu.
Ditanyakan soal orang tua bocah tersebut, Ferry mengungkapkan ibu dan bapak korban sudah pisah sejak korban bayi dan dititipkan oleh ibu korban ke nenek bocah itu. "Orang tuanya sudah pisah lama dari adek ini bayi. Kemudian, dititipkan ke orang tuanya atau kakek dari adek ini," kata Ferry.
Ferry juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini. Langkah tersebut penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban. "Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakan," kata Kapolres Nias Selatan.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral yang merekam kondisi memprihatinkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, dengan kondisi kedua kaki patah diduga dianiaya kerabat keluarga. Kondisi memilukan ini membuat kaki anak malang itu cacat. "Ini sungguh perlakuan biadab dari kecil sampai menuju umur 10 tahun disiksa habis oleh Kakek, Nenek, Bapak Udanya, dan Tantenya," tulis dalam narasi video viral di akun Facebook milik Lider Giawa.
Menerima informasi tersebut, Kapolres Nias Selatan, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya, turun langsung menemui bocah tersebut, di UPTD Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Senin kemarin, 27 Januari 2025.
Selain bertemu dengan korban, Ferry bersama anak buahnya, melakukan upaya hukum terhadap dugaan penganiayaan dialami bocah tersebut. Termasuk, berdiskusi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk menggali lebih banyak informasi terkait kasus tersebut.